HAFAL 3 JUZ : Tanpa Tes Masuk Sekolah Negeri Unggulan


Pelajar hafal Alquran, meski baru beberapa juz, mendapatkan kemudahan memilih mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau pun Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) menerapkan kebijakan bagi siswa muslim yang hafal tiga juz atau lima juz Al Quran bisa masuk sekolah negeri tanpa tes. Bagaimana dengan siswa non muslim?

Mengenai pertanyaan tersebut, Kepala Dindikpora Kabupaten Tuban, Sutrisno mengaku masih mencari rumusan solusi kebijakan bagi non muslim. Ia menanti masukan dari wali murid atau tokoh agama non muslim untuk menemukan tolak ukurnya.

“Jalur khusus itu (hafal juz) bukan deskriminasi pendidikan, kami masih mencari masukan terbaik bagi siswa non muslim,” katanya,
Kebijakan tersebut merupakan upaya untuk membentuk karakter siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Tuban.

Selama ini, ada tiga pilar dalam membentuk pendidikan bermutu di Bumi Wali ini. Tiga pilar tersebut, yakni, melibatkan pengawasan keluarga, pemerintah, dan tokoh agama atau Masyarakat.

Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban memberikan kemudahan bagi siswa hafal alquran yang ingin masuk ke SMP Negeri, SMA Negeri, atau SMK Negeri. Mereka bisa masuk ke sekolah negeri yang diinginkan, termasuk sekolah unggulan.

“Siswa yang hafal tiga juz akan saya terima di SMP Negeri manapun yang diinginkan, hafal lima juz akan saya terima di SMA Negeri atau SMK Negeri,” tutur Sutrisno, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Tuban. Selain hafal alquran, Sutrisno juga mengatakan akan menerima tanpa tes siswa berprestasi juara pertama dalam prestasi akademik maupun olah raga.

“Saya akan terima tanpa mereka mengikuti tes, bisa juga ke sekolah negeri unggulan,” ungkapnya

Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dindikpora, Nur Khamid menambahkan, kebijakan menerima siswa penghafal alquran dan berprestasi dalam bidang akademik maupun olah raga masuk dalam kategori jalur khusus. Hal itu sesuai Peraturan Daerah 2/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Tuban. (wajibbaca)
Baca Juga :
loading...

Bagikan Ke

Related Posts

Previous
Next Post »