Cepat Dirubah, Sebab Polisi Akan Incar 7 Model Pelat Nomor Kendaraan Seperti ini


Banyak sekarang baik itu anak muda atau orang dewasa yang menyalahgunakan pelat nomor pada motor. Karena mereka menganggap bahwa pelat yang dari polisi itu jelek. Dan akhirnya saat ini banyak orang yang motornya menggunakan berbagai model pelat motornya. baik itu diubah menjadi lebih kecil atau memalsukan nomor pada pelat yang sudah mati pajaknya supaya tidak ditilang polisi. 

Tapi saat ini polisi sudah membuat aturan baru. Dan waspadalah kamu yang motornya menggunakan pelat yang modelnya tak sesuai dengan aturan polisi akan di razia.

Mengutip gemaindonesia, kepolisian Negara Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan tindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memasang pelat nomor tidak sesuai dengan ketentuan.

Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pada pasal 68 dijelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

"Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto.



Menurut Budiyanto, ada tujuh model pelat nomor yang diincar polisi.

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca /angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).
6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.

Jadi jangan gunakan pelat yang banyak model. pakai saja yang asli dari polisi, kan lebih aman dan bagus. (s)
Baca Juga :
loading...

Bagikan Ke

Related Posts

Previous
Next Post »