Pernah mendengar larangan ini ketika ada orang yang hamil? Apakah hal tersebut mitos belaka atau memang bisa dibuktikan secara ilmiah? Simak ulasan berikut.
Saat istri hamil atau mengandung, sebagai suami yang bijak akan selalu menjaga istrinya. Mulai dari makanan yang dimakan sampai dengan cara memperlakukan istrinya.
Banyak orang tua yang mengatakan mitos-mitos yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan oleh wanita hamil atau suami yang istrinya sedang hamil. Satu diantaranya adalah mitos tidak boleh membunuh hewan saat istri hamil, karena jika suami membunuh hewan saat istrinya hamil, maka anak yang sedang dikandungnya itu akan cacat saat lahir.
Misalnya ketika istrinya sedang hamil, suami membunuh ular, maka kulit anaknya lahir akan bersisik seperti ular. Bahkan suami menebang pohon si istri akan marah karena katanya ada kontak batin ke perutnya si bayi bergerak, Benarkah? Sekali lagi ini hanyalah mitos, dapat dipercaya dan bisa tidak. Semua tergantung pemikiran Anda.
Karena menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli, secara genetika tidak ada hubungannya antara membunuh hewan dengan kelahiran anak. Cacat dan tidaknya anak tergantung bagaimana perawatan ibu saat hamil. Kalau ibu selalu makan makanan junk food, mengkonsumsi alkohol dan rokok, maka kemungkinan anak yang dilahirkan pun akan cacat.
Selain itu, ketika ibu tidak mengalami steres akibat ketakutan dengan anak yang dilahirkan, maka cacat pada anak pun tidak akan terjadi. Karena semua yang dipikirkan dan ditakutkan, kemungkinan besar akan terjadi.
Begitu juga dengan stres istri yang suaminya membunuh hewan, semakin stres istrinya maka akan terjadi apa yang ditakutkannya itu. Membunuh hewan tanpa alasan yang jelas, memang salah dan berdosa meskipun istri sedang tidak hamil.
Namun, ketika membunuh hewan dengan alasan yang jelas seperti akan mengkonsumsi dagingnya dan disertai niat yang baik, maka semua akan baik-baik saja.
Daging hewan yang akan dikonsumsi itu pun akan berguna bagi tubuh. Meskipun istrinya sedang hamil. Cacat atau tidaknya anak yang lahir bukan karena hewan yang dibunuh suami atau ibu hamil, melainkan karena faktor lain.
Seperti kelainan gen, pola hidup ibu hamil yang tidak baik atau yang lainnya.
Sementara itu dikutip dari pernyataan Ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina KonsultasiSyariah memutus membunuh hewan saat istri hamil, ia tidak mendapati dalil yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil.
Dia juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatang dengan Idul Adha.
Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi Muhammad SAW kan mengingatkannya. "Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil"katanya
Dalam hal ini, orang yang berkeyakinan, membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan:
Pertama, apakah ini terbukti secara ilmiah? Apakah keterangan ahli genetika atau ilmu terkait lainnya yang secara ilmiah menjelaskan hubungan demikian?
Jika tidak, kita berpindah pada tantangan kedua, apakah dalil yang shahih, baik dari Alquran maupun hadis yang menjelaskan hal tersebut?
Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. Karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini. (s)
loading...