"Tobat Mbah, Malu Sama Umur" Kakek 61 Tahun Nekat Bermain Cinta Terlarang, Akirnya Jadi Begini


Bukannya menikmati hari tua dengan beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT agar sisa hidupnya lebih berkah, seorang kakek tuan ini justru melakukan tindakan yang dilaknat Allah. 

Suhardi, pria 61 tahun nekat bermain 'cinta terlarang' dengan seorang wanita bernama Yuni (40). Keduanya akhirnya digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di kawasan Atom Center, Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa sore (9/1) pukul 15.30 WIB kemarin.

Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh pleton praja wanita yang baru dibentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Kota Padang. Selain mengamankan pasangan tersebut, petugas juga menemukan satu alat kontrasepsi di atas tempat tidur.


Gambar ©2018 Merdeka.com

Selanjutnya, pasangan tersebut langsung digiring ke mobil patroli.

Meski tertangkap basah, saat sampai di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang, kakek lanjut usia itu tetap bersikeras tidak melakukan hal yang tidak wajar kepada wanita.

Baca juga; Anak 4 tahun Meninggal Dalam Mobil, Orang Tua Harus Tau Bahaya Menutup Rapat Mobil. ini Penjelasanya

Kepada petugas, Suhardi mengaku diseret oleh teman wanita tersebut ke dalam kamar dan memaksanya untuk melakukan hubungan badan. "Saya tidak ngapa-ngapain, saya hanya buang air kecil dan lalu diseret sama wanita ini," dalih Suhardi.

Meski kakek tersebut berkilah, namun petugas Satpol PP Kota Padang ternyata telah lebih dahulu mengintai keberadaannya di Atom Center, Pasar Raya tersebut. Setelah dipastikan akan memesan, Suhardi dan Yuni langsung digerebek petugas.

Pelaksana tugas kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison, mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya sesuai laporan masyarakat yang resah seperti dilansir dari merdeka.com.

Sebab, di kawasan Atom Center, Pasar Raya, banyaknya lelaki hidung belang yang ingin melampiaskan hawa nafsunya.

"Kita juga sudah sering menangkap pasangan mesum di sana, dan sore ini kita kembali menangkap satu pasang yang diduga melakukan pekerjaan seksual. Terbukti di atas tempat tidur kita menemukan alat kontrasepsi bekas pakai," terangnya.

Baca juga; Muda Cantik Berhati Mulia, Dokter Asal Lamongan Dan Kisah Pilu Pengunsi Rohingya

Ditegaskannya, untuk tindak lanjut dari penggerebekan itu pihaknya akan mengirim wanita tersebut ke panti rehabilitasi Adam Dewi Sukarami jika terbukti berprofesi sebagai pekerja seks.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menyegel tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat mesum.

"Nah kita akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan dan apabila terbukti tempat itu memfasilitasi untuk melakukan hal tidak senonoh kita akan surati untuk segera disegel,"jelas Yadrison.

Haduh Kakek, cepat bertaubat ya kek. umur sudah segitu masih aja suka jajan. (s)
Baca Juga :
loading...

Bagikan Ke

Related Posts

Previous
Next Post »