Benarkah Anak Sakit-Sakitan Itu Karena Salah Nama? Berikut Penjelasannya


foto via vemale.com

"Ganti nama anakmu, agar tak sakit-sakitan"
Apa bunda pernah dengar nasehat seperti itu?

Ada daerah daerah yang masih percaya... hal demikian....

Jika melihat anak yang sakit-sakitan, namanya harus diganti agar tidak sakit-sakitan lagi. Lantas benarkah sakit itu bisa karena dari sebuah "NAMA'?

Berikut penjelasannya...!

Memang para orangtua banyak mempertanyakan hal tentang anak yang sering sakit.

Padahal kebiasaan dan pola hidup sudah sehat, tapi masih sering sakit-sakitan.

Seperti yang ditanyakan oleh Zaskia Adiya Mecca kepada pak ustadz Danu tentang anaknya yang sering sakit-sakitan.

Zaskia bercerita, “Saya sudah punya anak 3 nich pak Ustadz, tapi kok saya merasa anak-anak saya sering banget sakit, yaa batuk pilek, demam, alergi dan suka sesak… Kata orang-orang, mungkin harus ganti nama takut namanya terlalu berat, gimana itu pak ustad”?

Kemudian Ustad Danu menjawab, “Anak sakit bukan karena keberatan nama, asal namanya punya arti yang baik tidak perlu diganti, sebenarnya anak yang sakit itu adalah sentilan dari Allah SWT, anaknya sakit apa mba Zaskia?

Zaskia menjawab “Batuk pilek pak ustad”. Kemudian pak Ustad menjelaskan, “Coba koreksi mba, Saya mau tanya, kira-kira dirumah antara mas Hanung dan mb Zaskia siapa yang suka marah2?? Zaskia menjawab, “Iya, kayaknya sih saya pak Ustadz”

Ustadz kembali menjelaskan, “Nah, itulah mbak.. Kenapa anak batuk?

Itu karena istri suka bicara kasar dan pakai nada yang tinggi sama suami, Allah SWT menegur kalian lewat sakitnya anak.. Kemudian, kalau anak alergi ?

Saya tanya, siapa diantara kalian kalau dikasih masukan selalu nolak, nggak terima dikasih tau?” Kemudian Zaskia menjawab “Hmmm… Saya lagi nih kayaknya pak Ustadz…”

Kemudian Ustadz Danu kembali bertanya “Lalu sakit apalagi nih mb Zaskia Mecca anaknya?” Zaskia menjawab, “Sesak Ustadz “. Ustadz Danu bertanya : ”Siapa diantara mb Zaskia dan mas Hanung yang kalau marah suka di tahan, suka ngambek dan diam?” Zaskia dengan cepat menjawab “Aku”.

Ustadz Danu kembali memberi penjelsan, “Membawa anak sakit ke dokter, membawa anak ke Rumah Sakit tidak salah, ini karena faktor kebiasaan. 

Anak dikasih obat sembuh, besoknya sakit lagi, dibawa lagi ke dokter jangan sampai ujung-ujungnya kita menuhankan Dokter, Nau’dzubillahimindzaliq…”

“Kesimpulannya: Allah SWT menegor kita orang tua lewat anak, karena ketika anak sakit orang tua akan merasa hancur bathinnya agar orangtua mampu evaluasi diri Salahnya dimna?


foto via lidbaharewes.com

Kenapa? Bagaimana harus berubah? Agar orang tua sadar diri, dan segera saling memaafkan diiringi perubahan ahlak untuk lebih baik. Suami dan istri harus damai, sehingga pertumbuhan anak2 juga baik, orangtua menjadi tauladan bagi anak-anaknya,” tutur Ustad Danu.

“Memang betul apa yang dijelaskan pak Ustad, saya juga merasa begitu. Jadi, kalau saya sedang memendam amarah terhadap suami saya, sebegitu kesalnya saya sampai-sampai setiap detiknya saya tidak tenang, dada bergemuruh emosi. 
Anak saya rewel, saya ajak tidur sambil menyusuipun dia masih rewel. 
Serba salah, nangis terus. 
Saya sadar, karena anak saya sedang bersentuhan kulitnya dengan ibunya yang sedang memendam amarah. 
Beda dengan kalau saya mengikhlaskan amarah, dengan perasaan lembut dan belaian sayang, hati yang tenang anak saya cepat sekali tidurnya. Tanpa nangis, tanpa teriak-teriak…” jelas Zaskia.
Semoga kita pasangan suami istri bisa sadar, dan semoga yang menjadi suami membaca. Kadang tidak semua permasalahan ada dari istri, dan perlu di ketahui.

Tidak ada anak adalah ujian, belum punya anak adalah ujian, dikasih anak itupun ujian. Jangan sampai kita menyalahlan anak atas kesalahannya, yang salah adalah KITA orangtuanya.. Kitalah yang melahirkan, kita yang membesarkan, kita yang mendidik, jadi saat anak melakukan kesalahan kita evaluasi. Apakah kita sudah mendidik anak kita dengan benar atau belum?

Anak Sakit Karena Keberatan Nama

Islam menganjurkan untuk mengganti nama yang melanggar syariat. Diantara kriteria nama yang melanggar syariat,

Pertama, Nama yang mengandung pujian diri sendiri. Misalnya: Barrah (wanita yang sangat baik sekali)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,

أَنّ زَيْنَبَ كَانَ اسْمُهَا بَرّةَ، فَقِيلَ: تُزَكّي نَفْسَهَا، فَسَمّاهَا رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم زَيْنَبَ

Dulu Zainab bernama Barrah, sehingga orang berkomentar: dia memuji dirinya sendiri. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menangganti namanya dengan Zainab. (HR. Bukhari 6192 & Muslim 5732)
Dalam riwayat lain, Juwairiyah juga sebelumnya bernama Barrah, kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Juwairiyah. (HR. Muslim 5729).

Kedua, Nama yang maknanya jelek atau keras.

Ibnu Umar menceritakan,

أَنَّ ابْنَةً لِعُمَرَ كَانَتْ يُقَالُ لَهَا عَاصِيَةُ فَسَمَّاهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَمِيلَةَ

Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah. (HR. Ahmad 4785 dan Muslim 5727)

Dalam Ensiklopedi Fiqh Islam dinyatakan,

وقد غيَّر النبي صلى الله عليه وسلم الأسماء الممنوعة، فغير اسم عاصية فسماها جميلة، وحَزْن باسم سهل، وبرّة بزينب، وجثّامة إلى حسّانة، وشهاباً إلى هشام، وحرباً إلى سلم.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengubah nama-nama yang dilarang. Beliau mengganti nama Ashiyah dengan Jamilah, Hazn (sedih) dengan Sahl (mudah), Barrah dengan Zainab, Jatssamah dengan Hassanah, Syihab diganti dengan Hisyam, dan Harb diganti dengan Salam. (Mausu’ah al-Fiqh al-Islami)

Penggantian nama yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikarenakan kandungan nama tersebut yang melanggar syariat. Bukan karena orang yang memiliki nama sakit-sakitan. Mereka yang diganti namanya oleh Nabi, keadaannya sehat wal afiyat. Sehingga di sini kita perlu membedakan antara,
  • Mengganti nama karena kandungan maknanya yang tidak sesuai syariat 
  • Mengganti nama karena takdir buruk yang diderita penyandang nama.
Untuk yang pertama hukumnya dianjurkan dan ditekankan dalam islam. Untuk yang kedua, tidak diperkenankan untuk dilakukan. Karena termasuk mengambil sebab yang bukan sebab, dan itu termasuk perbuatan kesyirikan. (s)

Baca Juga :
loading...

Bagikan Ke

Related Posts

Previous
Next Post »