Viral, Detik-detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan Korupsi


Dirumah, disekolah, ataupun di pengadilan sekalipun..

Semua tak akan ada yang tahu kapan malaikat mencabut nyawa kita
Mayoritas manusia sudah membayangkan bahwa kematian adalah hal yang paling menakutkan di dunia. Namun, tidak ada seorangpun di dunia yang dapat menolaknya. Setiap yang hidup pasti akan mengalami yang namanya kematian atau maut. Dan maut adalah ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang pasti untuk seluruh makhluk-Nya. 


Image from liputan6.com

Seperti yang dikutip dari liputan6.com, guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sirajuddin Zar, meninggal saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang, Kamis (30/8).

"Saksi tiba-tiba pingsan ketika diperiksa sebagai saksi di hadapan persidangan sekitar pukul 15.21 WIB," kata Febru, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagaimana dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (31/8).

1. Almarhum meninggal saat menggunakan batik cokelat
Melalui video berdurasi 34 detik, almarhum yang merupakan pengampu mata kuliah filsafat Islam tampak menggunakan batik cokelat. Dalam seketika, kertas yang dipegangnya terjatuh dan kepalanya lunglai ke belakang. Untungnya almarhum tak jatuh.

Sontak kondisi tersebut membuat ruang sidah gaduh. Almarhum langsung dikerumuni pengunjung ruang sidang. Pengunjung ruangan menduga Sirajudin hanya pingsan, hal itu terlihat dari sebagian peserta sidang yang mengipasi almarhum.

2. Almarhum langsung dilarikan ke rumah sakit


Persidangan dihentikan dan almarhum segera dilarikan ke rumah sakit. Namun, sayang nyawanya sudah tak bisa lagi diselamatkan. Menurut berita acara kematian, Sirajuddin meninggal pada pukul 15.58 WIB.

"Dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sirajuddin Zar terkena serangan jantung," ujar Jaksa.  

Pernyataan itu dibenarkan pihak rumah sakit. "Waktu dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah meninggal dunia," terang petuga IGD Rumah Sakit Siti Rahmah, Ida.

3. Sirajuddin dipanggil sebagai saksi
Diketahui, Sirajuddin dipanggil Pengadilan Tipikor Padang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia bersama enam saksi lainnya yang dihadirkan JPU, diharapkan mampu membongkar kasus korupsi pengadaan tanah.

"Saksi yang merupakan mantan Rektor IAIN sebelum berhanti menjadi UIN tersebut, ikut diperiksa karena saat kasus terjadi posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," kata Febru.

kita doakan semoga almarhum tenang di sisi-Nya dan keluarga diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini. (s)
Baca Juga :
loading...

Bagikan Ke

Related Posts

Previous
Next Post »