Pernikahan merupakan salah satu momen paling membahagiakan bagi manusia. Peristiwa spesial yang hanya terjadi sekali dalam seumur hidup ini, menjadikan pernikahan terasa sakral dan sangat spesial.
Namun sayangnya, kesakralan pernikahan banyak disalahgunakan untuk merebut hak orang lain demi berjalannya pesta pernikahan. Tidak jarang kita temukan pernikahan digelar di tempat yang tidak semestinya. Nah, berikut beberapa contohnya.
Pesta pernikahan dengan musik dangdut di Masjid
Beberapa hari belakangan, media sosial diramaikan dengan dengan beredarnya videoberdurasi 38 menit yang merekam sebuah pesta pernikahan full musik yang diselenggarakan di dalam masjid.
Uniknya, tidak hanya dijadikan tempat ijab qabul, di lantai dua masjid juga dijadikan pesta pernikahan lengkap dengan iringan musik. Sontak video pesta pernikahan di dalam masjid pun viral.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun facebook bernama Budhi Sudarman. Sampai saat ini, video itu pun mendapat puluhan ribu share dan belasan ribu komentar. Bagaimana menurutmu?
Pesta pernikahan di SPBU
Sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober 2018 yang lalu, beredar foto dimana resepsi pernikahan di gelar di SPBU. Uniknya, gara-gara pernikahan tersebut, SPBU pun terpaksa di tutup sementara.
Tentu hal ini menjadi perbincangan netizen. Mengingat SPBU merupakan sarana umum yang seharusnya lebih diprioritaskan. Namun, menurut pihak keluarga pengantin menjelaskan. Jika pernikahan tidak dilakukan di SPBU, melainkan di rumahnya, namun karena rumahnya berada di samping SPBU, jadi ia terpaksa meminjam halaman SPBU untuk resepsi pernikahan.
Namun bagaimanapun alasannya, menutup fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang sangat disayangkan.
Menutup jalan untuk pesta pernikahan
Yang satu ini tentu sudah lazim kamu temui di beberapa daerah di Indonesia. Sering kali masyarakat menutup jalan hanya untuk melakukan resepsi pernikahan. Padahal, jalan merupakan fasilitas umum, dan hak banyak orang.
Merampas hak orang banyak demi kepentingan pribadi merupakan tidak dibenarkan dalam hal apapun. Termasuk dalam urusan pernikahan. Sangat disayangkan memang jika keistimewaan pernikahan harus dicedirai oleh perampasan hak orang lain dalam pelaksanaannya.
loading...