Seorang bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Polri.
Dia ditangkap karena melakukan ujaran kebencian.
Belakangan, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi menransfer uang Rp 75 juta ke pengurus Saracen.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik siber telah mengantongi informasi bahwa Asma Dewi juga terlibat grup Saracen.
Asma Dewi, kata Setyo, pernah menransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.
"Penyidik
sudah dapat info tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang
senilai 75 juta ke NS. NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian
transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen,"
ungkap Setyo.
Hal
itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Auditorium Perguruan Tinggi
Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Senin (11/9/2017).
Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. "D transfer uang ke R, bendahara Saracen," imbuh Setyo.
Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. "D transfer uang ke R, bendahara Saracen," imbuh Setyo.
Sumber: detik.com
loading...